Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, dokter Tifa. Sidang perdana ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Pengacara Negara, dan Tim Advokat Tersangka.
Sidang perdana ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan. Pengadilan akan meneliti bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan memutuskan apakah tersangka bertanggung jawab atas tuduhan yang dilayangkan.
Baca juga:
PN Jaktim akan menggelar sidang lanjutan pada hari berikutnya setelah sidang perdana ini. Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui berita-berita kami.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar