Nasional
Beranda » Berita » Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter

Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter

Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter
Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Jepara – Aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Jepara. Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area persawahan di blok Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Rabu (24/6).

“Kami telah melakukan inspeksi dan menemukan bukti bahwa lahan sawah telah dikeruk sedalam 3 meter,” kata salah satu anggota tim gabungan. “Kami khawatir bahwa kegiatan ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan potensi banjir.”

Baca juga:

Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penambangan galian C yang tidak memiliki izin.

Baca juga:

“Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penambangan galian C yang tidak memiliki izin,” kata Kepala Dinas Pertambangan Jepara. “Kami akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk menemukan dan mengambil tindakan terhadap pelaku.”

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *