Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Seluruh aktivis kemanusiaan dan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel, kini telah dibebaskan. Kelompok tersebut adalah Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, Freedom Flotilla Coalition (FFC), dan sembilan WNI.
Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis, 21 Mei 2026. Informasi diperoleh setelah GPCI menerima pembaruan dari tim hukum, yaitu Legal Center yang memantau perkembangan para aktivis kemanusiaan tersebut.
Para relawan menjalani proses pemulangan ke negara masing-masing melalui jalur diplomatik internasional. Kabar pembebasan tersebut dikonfirmasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis, 21 Mei 2026. Informasi diperoleh setelah GPCI menerima pembaruan dari tim hukum, yaitu Legal Center yang memantau perkembangan para aktivis kemanusiaan tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono juga menyampaikan konfirmasi resmi terkait kondisi sembilan WNI tersebut. "Pemerintah Indonesia menyampaikan sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap militer Israel kini telah dibebaskan. Mereka saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki untuk proses pemulangan," ujar Sugiono.
Para aktivis dijadwalkan diterbangkan menuju Istanbul melalui Bandara Umm Al Rashrash yang dikenal Israel sebagai Bandara Eilat/Ramon. Proses pemulangan disebut menggunakan penerbangan khusus Turkish Airlines yang disewa Pemerintah Turki.
Tim hukum Adalah Legal Center disebut masih terus memantau proses transit dan deportasi seluruh relawan guna memastikan pemulangan berlangsung aman. Situasi di lapangan juga disebut masih dinamis sehingga perkembangan dapat berubah sewaktu-waktu.


Komentar