Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Sarwendah kembali melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi. Kali ini, dia melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga mencemarkan namanya. Melalui tim kuasa hukumnya, Sarwendah melakukan pelaporan tersebut.
Sarwendah berharap bahwa dengan melaporkan kasus ini ke polisi, pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.
Baca juga:
"Saya berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sarwendah.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar