Nasional
Beranda » Berita » Sahroni Ungkap Kronologi Pemerasan ‘Pegawai Gadungan’ KPK Rp300 Juta: Dugaan Penipuan Terungkap

Sahroni Ungkap Kronologi Pemerasan ‘Pegawai Gadungan’ KPK Rp300 Juta: Dugaan Penipuan Terungkap

Sahroni Ungkap Kronologi Pemerasan 'Pegawai Gadungan' KPK Rp300 Juta: Dugaan Penipuan Terungkap
Sahroni Ungkap Kronologi Pemerasan 'Pegawai Gadungan' KPK Rp300 Juta: Dugaan Penipuan Terungkap

Media Pendidikan – 11 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Rabu (10/4/2024) mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan secara detail kronologi dugaan pemerasan yang menimpanya. Sahroni mengklaim bahwa ia menjadi korban oknum yang mengaku sebagai perwakilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntut pembayaran sebesar tiga ratus juta rupiah.

Awal Mula Kontak dan Tuntutan Uang

Setelah penolakan pertama, Budi kembali menghubungi Sahroni melalui pesan singkat, menambahkan ancaman bahwa jika uang tidak dibayarkan dalam tiga hari, nama Sahroni akan “dihujat publik” dan proses hukum akan dimulai tanpa prosedur yang jelas. Sahroni menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima perintah resmi dari KPK manapun, dan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum.

Baca juga:

Upaya Verifikasi dan Laporan Polisi

Setelah merasa terancam, Sahroni langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dan mengirimkan salinan percakapan ke kantor KPK. Tim internal KPK melakukan verifikasi dan menyatakan tidak ada pegawai atau pejabat resmi yang bernama Budi atau yang memiliki wewenang untuk menuntut uang dari anggota DPR. KPK menegaskan bahwa tidak ada prosedur pemerasan atau pembayaran uang tebusan dalam proses investigasi mereka.

Polisi menindaklanjuti laporan Sahroni dengan membuka penyelidikan kriminal terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan. Penyidik berfokus pada identifikasi nomor telepon, alamat email, dan jejak digital lainnya untuk melacak pelaku yang beroperasi secara “gadget” atau “gadget” (istilah populer untuk orang yang mengatasnamakan institusi pemerintah secara palsu).

Baca juga:

Reaksi Publik dan Penegakan Hukum

Pengungkapan Sahroni memicu kehebohan di media sosial, dengan banyak netizen menyoroti fenomena “pegawai gadungan” yang semakin marak. Beberapa analis politik menilai kasus ini mencerminkan ancaman siber dan modus operandi penipuan yang memanfaatkan nama lembaga anti‑korupsi untuk menakut-nakuti pejabat publik.

Selain itu, kasus ini menambah tekanan pada KPK untuk meningkatkan transparansi dan edukasi publik mengenai prosedur resmi mereka. KPK menyatakan akan memperkuat sistem verifikasi identitas pejabatnya melalui kanal resmi, serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam penindakan kasus serupa.

Baca juga:

Langkah Selanjutnya

Sahroni menegaskan komitmennya untuk bekerjasama penuh dengan aparat penegak hukum dan berharap proses penyelidikan dapat mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas. Ia juga meminta agar KPK memperjelas mekanisme komunikasi resmi mereka, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam tipu muslihat serupa.

Kasus pemerasan ini menjadi peringatan bagi pejabat publik maupun masyarakat umum untuk waspada terhadap ancaman yang mengatasnamakan institusi resmi. Sementara proses hukum masih berjalan, harapan utama adalah agar para pelaku dapat dibawa ke pengadilan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat menyalahgunakan nama lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *