Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Komisi III DPR saat ini sedang membahas RUU Polri. Saat itu, Habiburokhman menyoroti keterlibatan anggota Polri aktif dalam ormas tertentu. Ia menyatakan bahwa hal ini harus dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan keamanan.
RUU Polri ini bertujuan untuk mengatur struktur dan fungsi Polri. Namun, perlu diingat bahwa keterlibatan anggota Polri dalam ormas masih menjadi perdebatan hangat. Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan keamanan, sedangkan yang lain berpendapat bahwa hal ini dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.
Pada kesempatan yang sama, Habiburokhman juga menyampaikan bahwa Polri harus meningkatkan kapabilitasnya untuk menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa Polri harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman keamanan yang datang dari berbagai sumber.
Sebenarnya, RUU Polri ini sudah pernah dibahas sebelumnya, tetapi belum ada kesepakatan yang jelas. Oleh karena itu, perlu diharapkan bahwa RUU ini akan dibahas kembali dan kemudian disahkan.
Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 30 anggota Polri yang aktif dalam ormas tertentu. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan memiliki latar belakang yang berbeda-beda.


Komentar