Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Dalam upaya meningkatkan kerja sama pertahanan di antara negara-negara Asia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
RUU ini telah dipilih sebagai salah satu prioritas legislasi oleh DPR dalam rangka meningkatkan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan negara-negara lain. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang pertahanan, termasuk pengembangan kemampuan militer, pertukaran informasi, dan kerja sama dalam menghadapi ancaman-ancaman bersama.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Malaysia, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.


Komentar