Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa renovasi dan penataan kawasan Rumah Tan Malaka dapat segera dilaksanakan. Langkah tersebut dimungkinkan setelah Rumah Tan Malaka resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh pemerintah.
Ia mengatakan status tersebut memberikan landasan kuat bagi pengembangan kawasan sebagai pusat pelestarian sejarah nasional. Pemerintah juga mendorong penataan menyeluruh agar nilai perjuangan Tan Malaka semakin dikenal masyarakat luas.
“Pengelolaan tetap dapat dilakukan oleh pihak lain, misalnya yayasan. Yang utama adalah seluruh keluarga (Tan Malaka) sepakat dan menyetujui,” katanya.
Renovasi bangunan, penataan kawasan, serta pengembangan ruang pamer dan fasilitas pendukung turut menjadi bagian rencana pengembangan kawasan pada masa mendatang. Pemerintah berencana melakukan penataan kawasan secara lebih terpadu pada tahap berikutnya.
“Kita akan jadikan tempat ini sebagai pusat budaya, wisata sejarah, dan tempat bersejarah. Tempat ini juga akan menjadi ruang penghormatan untuk mengenang Tan Malaka sebagai pejuang nasional Indonesia,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, meminta Pemkab Limapuluh Kota memberikan perhatian serius terhadap Rumah Tan Malaka. Rumah bersejarah tersebut perlu dirawat secara berkelanjutan setelah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.


Komentar