Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Roy Suryo, seorang mantan anggota tim kampanye Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2019, dan Dokter Tifa, telah didakwa atas tuduhan mengakui ijazah palsu. Namun, kedua belasangkutan tidak ditangkap oleh aparat keamanan. Ketua Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan merasa terharu dengan proses keadilan yang dihadapi duo tersebut.
Andi Azwan juga mengatakan bahwa tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa telah melakukan kesalahan. ‘Saya tidak melihat ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa mereka telah mengakui ijazah palsu,’ kata Andi Azwan.
Andi Azwan juga mengatakan bahwa proses keadilan yang dihadapi Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah contoh kasus yang tidak adil. ‘Kasus ini adalah contoh kasus yang tidak adil dan tidak transparan,’ kata Andi Azwan.
Andi Azwan juga mengatakan bahwa dia akan terus mendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam proses keadilan yang dihadapi mereka.
‘Saya akan terus mendukung mereka dalam proses keadilan yang dihadapi mereka,’ kata Andi Azwan.


Komentar