Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Roy Suryo dan Dokter Tifa hari ini diserahkan ke Kejari Jaksel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena kasus yang sama. Mereka akan menjalani proses hukum di Kejari Jaksel.
Baca juga:
Kejari Jaksel akan menangani kasus ini lebih lanjut. Belum diketahui kapan sidang akan dilaksanakan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar