Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Pakar telematika Roy Suryo dituduh memiliki ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Sebelumnya, Roy Suryo telah menjadi sorotan karena tuduhan tersebut dan telah menyebabkan kerugian besar bagi reputasinya.
Sejak ditahan, Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ia berharap dapat melanjutkan proses hukum tanpa harus tetap di penjara. Namun, keputusan akhir masih berada di tangan pihak penuntut.
Roy Suryo telah menjadi sorotan publik karena kasus ini dan telah mendapat banyak kritik dari masyarakat. Ia berharap dapat memulihkan reputasinya dan melanjutkan karirnya.
Sejauh ini, belum ada informasi yang jelas tentang keputusan pihak penuntut. Namun, Roy Suryo berharap dapat mendapatkan penangguhan penahanan dan dapat melanjutkan proses hukum tanpa harus tetap di penjara.


Komentar