Pendidikan
Beranda » Berita » Revisi UU Sisdiknas: Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif

Revisi UU Sisdiknas: Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif

Revisi UU Sisdiknas: Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif
Revisi UU Sisdiknas: Momentum Perbaikan Pendidikan Inklusif

Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Jakarta – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi setiap warga negara masih jauh dari harapan. Ia menekankan pentingnya revisi UU Sisdiknas sebagai momentum perbaikan pendidikan inklusif di Indonesia.

Lestari Moerdijat juga mengatakan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memperhatikan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia berharap bahwa revisi ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Baca juga:

Statistik menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang tidak memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Menurut data dari UNESCO, masih ada 12,6 juta anak-anak yang tidak bersekolah di Indonesia pada tahun 2020.

Baca juga:

Lestari Moerdijat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung perbaikan pendidikan inklusif. Ia mengatakan bahwa masyarakat harus menjadi bagian dari proses perubahan dan harus berperan aktif dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *