Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Uji kompetensi calon dokter adalah proses yang dilakukan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam menjalankan profesinya sebagai dokter. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, istilah ‘retaker‘ mulai muncul sebagai fenomena yang menarik perhatian. Retaker adalah mahasiswa yang gagal mengikuti uji kompetensi dan harus mengulanginya. Pada tahun 2023, sekitar 297 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dinonaktifkan karena gagal mengikuti uji kompetensi calon dokter.
Keputusan untuk dinonaktifkan seorang mahasiswa tidaklah mudah, karena harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kemampuan akademik dan keterampilan praktis mahasiswa. Namun, pada kenyataannya, banyak mahasiswa yang masih gagal mengikuti uji kompetensi, sehingga harus mengulanginya. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan dan pengajaran di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa perguruan tinggi telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Mereka menawarkan program-program pelatihan tambahan untuk mahasiswa yang ingin meningkatkan keterampilan mereka, serta meningkatkan dukungan dan bimbingan kepada mahasiswa yang sedang menghadapi uji kompetensi.
Secara keseluruhan, masalah retaker uji kompetensi calon dokter masih menjadi perhatian utama bagi banyak perguruan tinggi dan organisasi pendidikan di Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, serta meningkatkan dukungan kepada mahasiswa, kita dapat menciptakan generasi dokter yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.


Komentar