Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Bea Cukai Tegal baru-baru ini meluncurkan operasi penegakan hukum terhadap penjual rokok ilegal di Warung Madura. Beredarlah video penggeledahan warung tersebut di media sosial, yang menunjukkan petugas Bea Cukai melakukan penggeledahan dan menemukan stok rokok ilegal.
‘Kami telah melakukan penggeledahan di Warung Madura beberapa kali sebelumnya, namun tidak pernah menemukan bukti rokok ilegal. Namun, pada kali terakhir, kami berhasil menemukan stok rokok ilegal dalam jumlah besar,’ kata Kepala Bea Cukai Tegal.
Bea Cukai Tegal menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah penjualan rokok ilegal di daerah tersebut. ‘Kami akan terus melakukan penggeledahan dan penegakan hukum untuk mencegah penjualan rokok ilegal di daerah Tegal,’ kata Kepala Bea Cukai Tegal.
Pada saat ini, Bea Cukai Tegal masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penjualan rokok ilegal di Warung Madura.


Komentar