Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Jawa Barat kini selangkah lebih maju. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) telah menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan perjanjian ini, proyek diharapkan dapat segera dimulai dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Proyek ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pengolahan sampah di Jawa Barat. Dengan adanya TPPAS Regional Legok Nangka, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang tidak terolah dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Kami berharap proyek ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat," kata salah satu pejabat Pemprov Jabar. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Komentar