Media Pendidikan – 29 April 2026 | Presiden Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada Senin (29/04/2026) menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 harus dilaksanakan secara damai, tertib, dan jauh dari tindakan anarkis. Ia menyampaikan pesan tersebut kepada seratusan ribu buruh di seluruh 38 provinsi, termasuk ribuan demonstran yang diperkirakan akan berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta.
May Day, yang diperingati setiap 1 Mei, menjadi momen penting bagi pekerja untuk menuntut hak‑hak mereka, sekaligus menegaskan solidaritas kelas pekerja di tingkat nasional dan global. Pada tahun 2026, diperkirakan lebih dari 5 juta pekerja akan ikut serta dalam aksi-aksi seremonial, pawai, serta diskusi kebijakan tenaga kerja di berbagai kota.
Dalam sambutan yang disiarkan secara langsung melalui jaringan televisi nasional, Said Iqbal menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. “Kami menghargai hak setiap pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka, namun aksi harus tetap dalam kerangka hukum dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Presiden KSPI menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan antara serikat pekerja, kepolisian, dan pemerintah daerah. Di Jakarta, Satpol PP dan Polri menyiapkan pos keamanan di sekitar Monas, serta menugaskan unit khusus untuk mengawasi jalur pawai. Di provinsi lain, termasuk Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Kalimantan Selatan, pihak berwenang juga telah menyiapkan rambu pengamanan dan ambulans siaga.
Data resmi Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan bahwa sebanyak 38 provinsi akan menggelar serangkaian kegiatan May Day, mulai dari diskusi panel, lomba poster, hingga upacara bendera. Di masing‑masing provinsi, diperkirakan akan ada antara 10.000 hingga 50.000 peserta yang terlibat, tergantung pada tingkat kepadatan penduduk dan sejarah aktivisme buruh setempat.
“May Day harus dirayakan secara damai, tertib, tanpa tindakan anarkis,” kata Said Iqbal secara tegas. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan atau perusakan properti tidak akan ditoleransi, dan pelanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penutup, Said Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung peringatan May Day 2026 dengan semangat kebersamaan. Ia berharap peristiwa ini tidak hanya menjadi ajang protes, melainkan juga forum dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah demi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.


Komentar