Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap tindak pidana korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah.
Hal ini dikatakan Prasetyo Hadi dalam sebuah kesempatan terpisah.
Berdasarkan data yang ada, korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 2.800 kasus korupsi yang ditangani di tahun 2022.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perlawanan korupsi tidak hanya ditangani oleh KPK, tetapi juga oleh pemerintah daerah.
Mengutip data dari Kemenpan RB, ada sekitar 80% kasus korupsi yang ada di daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa perlawanan korupsi harus dimulai dari tingkat daerah.
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa perlawanan korupsi tidak hanya melibatkan aparatur sipil negara, tetapi juga masyarakat.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kegiatan pemerintah dan melaporkan kasus korupsi.
Hal ini dapat dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pengadilan.


Komentar