Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Paris — Prancis akan mempertemukan perwakilan masyarakat sipil Israel dan Palestina di Paris pada 12 Juni 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya perdamaian dan mendorong implementasi solusi dua negara. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengumumkan rencana tersebut melalui pesan video kepada kelompok masyarakat sipil Israel dan Palestina.
Barrot menyebut agenda tersebut sebagai pertemuan yang sangat penting bagi upaya perdamaian di kawasan. Menurutnya, pertemuan itu akan mempertemukan berbagai tokoh masyarakat sipil kedua pihak untuk menegaskan kembali komitmen bersama terhadap solusi dua negara.
Acara tersebut juga menandai satu tahun setelah Prancis bersama sejumlah negara lain mengakui Negara Palestina. Prancis berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait upaya perdamaian Israel dan Palestina.
Rekomendasi itu nantinya akan menjadi masukan dalam berbagai forum internasional, termasuk KTT G7 yang tahun ini digelar di Evian. Pemerintah Prancis menyatakan ingin mendorong langkah yang lebih konkret untuk memperkuat pengakuan dan implementasi negara Palestina.
Barrot menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam membangun perdamaian. Menurutnya, organisasi lokal dan para aktivis dalam posisi terbaik untuk memahami kebutuhan, aspirasi, serta tantangan masyarakat Israel dan Palestina.
Pembahasan di pertemuan ini difokuskan pada lima isu utama, yaitu keamanan bagi warga Israel dan Palestina, bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza, implementasi solusi dua negara, respons terhadap ancaman aneksasi, dan penguatan narasi perdamaian, demokrasi, reformasi, dan integrasi regional. Pemerintah Prancis menyatakan seluruh pembahasan akan berpedoman pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Deklarasi New York.
Hasil pertemuan diharapkan dapat menjadi dasar bagi berbagai inisiatif diplomatik berikutnya dalam upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama. Barrot menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah mewujudkan kondisi di mana kedua pihak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.


Komentar