Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penertiban parkir liar akan menjadi rutinitas yang dilakukan oleh pihak berwajib, tidak terkecuali bagi pengguna mobil mewah yang biasa mengemudi di wilayah Senopati.
Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan berparkir liar di jalan yang telah ditentukan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Pramono Anung juga menekankan bahwa pengguna mobil mewah tidak boleh lagi mengemudi dengan mengabaikan aturan parkir liar, karena hal ini dapat mengganggu keamanan jalan dan menimbulkan kemacetan.
Pramono Anung juga menegaskan bahwa pihak berwajib akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengguna mobil mewah yang berparkir liar, sehingga dapat mengurangi kebiasaan ini dan meningkatkan keselamatan jalan.


Komentar