Nasional
Beranda » Berita » Prabowo Beri Amnesti ke Napi 17 Agustus, Tidak Langsung Bebas

Prabowo Beri Amnesti ke Napi 17 Agustus, Tidak Langsung Bebas

Prabowo Beri Amnesti ke Napi 17 Agustus, Tidak Langsung Bebas
Prabowo Beri Amnesti ke Napi 17 Agustus, Tidak Langsung Bebas

Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Presiden RI Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada hari kemerdekaan ke-81 RI, yaitu 17 Agustus 2026.

Amnesti ini diberikan dengan syarat, para narapidana harus mengikuti komunitas dan melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:

“Amnesti ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan bergabung kembali dengan masyarakat,” kata Prabowo.

Baca juga:

Amnesti ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi bagi para narapidana.

Baca juga:

Para narapidana yang akan menerima amnesti ini harus memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki perilaku baik selama menjalani hukuman dan tidak memiliki riwayat kejahatan berat.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *