Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp756 miliar pada sektor energi. Pencapaian ini dicapai pada periode Januari hingga Juni 2026.
Polri menangani 464 perkara pidana pada sektor energi selama enam bulan pertama 2026. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan sebanyak 594 orang sebagai tersangka.
Salah satu kasus menonjol berkaitan penyalahgunaan pengangkutan bio solar bersubsidi. Kasus tersebut melibatkan pengangkutan sekitar 120 ribu liter bio solar. Penyidik menyita satu kapal tanker, dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB), dan tujuh truk transporter sebagai barang bukti.
Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum sektor energi akan terus diperkuat ke depan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.


Komentar