Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan rencana pembangunan sistem ‘Satu Data Polri‘ yang akan diintegrasikan dengan kecerdasan buatan (AI) untuk memprediksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sistem ini diharapkan dapat membantu Polri memetakan potensi gangguan Kamtibmas sebelum terjadi dan meningkatkan transparansi penanganan laporan masyarakat.
Sigit juga menyebutkan bahwa penggunaan AI akan diarahkan untuk mempermudah layanan publik dan meningkatkan transparansi penanganan laporan masyarakat.
Polri juga tengah menyusun Minimal Essential Police Equipment (MEPE), termasuk sistem data terpadu agar seluruh proses dan kebutuhan institusi bisa terdokumentasi lebih baik.
Sigit menegaskan bahwa sistem ‘Satu Data Polri’ nantinya juga akan menunjang konsep predictive policing.
Kapolri juga menyatakan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus reformasi Polri, selain perbaikan struktural, instrumental, kultural, tata kelola, kepemimpinan, dan pengawasan.
Polri kini tengah menyusun MEPE dan Satu Data Polri ke depan sehingga kemudian semuanya terdata.
Sigit juga menyebutkan bahwa penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi juga ditujukan untuk mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran di internal.


Komentar