Media Pendidikan – 02 Mei 2026 | Pada Jumat, 1 Mei 2026, kerusuhan tak terduga melanda Taman Pasupati, Kota Bandung. Sekelompok massa yang tidak dikenal muncul dengan pakaian serba hitam, menutupi wajah, dan dilengkapi dengan bom molotov serta perlengkapan lain, menargetkan fasilitas umum di sekitar area tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, memberikan keterangan di lokasi. Ia menyatakan, “Kalau melihat ciri-cirinya, saya beranggapan atau menilai bahwa itu dari kelompok mereka. Mereka pakaian hitam tadi menutup mukanya.” Ia menambahkan, “Terlihat membawa molotov dan ada tas yang kami sedang cari, bawa bensin dan sebagainya, bawa pemukul dan melakukan pengerusakan.”
Polisi Jabar segera mengevakuasi warga sekitar dan mengamankan sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan lanjutan, pihak kepolisian menegaskan bahwa para tersangka tidak berasal dari unsur buruh atau mahasiswa, melainkan kelompok anonim yang menggunakan taktik intimidasi. Semua tindakan tersebut jelas melanggar Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan fasilitas umum.
Kerusakan yang dilaporkan mencakup satu videotron, tiga lampu lalu lintas, empat kamera CCTV, serta pos polisi yang mengalami kerusakan struktural. Akibatnya, area Taman Pasupati sempat ditutup sementara untuk proses pembersihan dan perbaikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan penduduk setempat yang mengandalkan fasilitas tersebut untuk mobilitas harian.
Masyarakat yang menyaksikan kejadian mengaku merasa terancam dan menuntut penegakan hukum yang tegas. “Kami merasa tidak aman ketika melihat orang‑orang dengan pakaian hitam berlarian sambil membawa bahan berbahaya,” ujar salah satu warga yang memilih untuk tetap anonim. Pihak berwenang telah menyiapkan tim khusus untuk memulihkan keamanan serta mempercepat proses perbaikan fasilitas yang rusak.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi berjanji akan terus menggali jaringan di balik massa ricuh ini dan menindaklanjuti setiap bukti yang mengarah pada pelaku utama. Pemerintah daerah Bandung juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Komentar