Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Polda Metro Jaya telah menangkap seorang sopir taksi online berinisial JF (57) yang diduga melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang.
Berdasarkan informasi yang diterima, sopir taksi tersebut telah ditangkap oleh petugas polisi setempat dan dibawa ke markas polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui alasan di balik perbuatan sopir taksi tersebut.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar