Daerah
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Pencuri HP Anak Penjual Kopi di Cipulir, Jaksel

Polisi Tangkap Pencuri HP Anak Penjual Kopi di Cipulir, Jaksel

Polisi Tangkap Pencuri HP Anak Penjual Kopi di Cipulir, Jaksel
Polisi Tangkap Pencuri HP Anak Penjual Kopi di Cipulir, Jaksel
Daftar Isi

Media Pendidikan – 14 April 2026 | Polsek Kebayoran Lama mengamankan seorang pria yang diduga mencuri handphone milik anak seorang penjual kopi di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin 13 April 2026. Kasus ini menjadi sorotan setelah video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebar luas di media sosial.

Kronologi Kejadian

Pada saat kejadian, korban, seorang anak berusia sekitar 10 tahun, sedang tertidur lelap. Ibu korban yang sedang melaksanakan shalat tiba-tiba mendengar suara mencurigakan. “Saat itu saya mendengar suara langkah kaki dan suara pintu yang terbuka, lalu saya langsung membangunkan anak saya,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami.

Baca juga:

Setelah menyadari ponsel mereka telah hilang, ibu korban melaporkan kejadian ke Polsek Kebayoran Lama. Tim penyidik segera melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku, yang diidentifikasi sebagai Rangga Sandika, 28 tahun, warga Pondok Pinang.

Kompol Kukuh menegaskan, “Tersangka Rangga Sandika, warga Pondok Pinang, berhasil diamankan petugas tak lama setelah kejadian,” sambil menambahkan bahwa penyelidikan menunjukkan pelaku memasuki rumah kontrakan di Jalan Kebon Mangga I dengan maksud mencuri.

Baca juga:

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sepeda motor milik pelaku serta barang bukti lain yang diperkirakan digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Kasus ini menambah catatan peningkatan kejahatan pencurian di wilayah Jakarta Selatan pada awal tahun 2026. Data kepolisian menunjukkan bahwa pada kuartal pertama tahun ini tercatat 1.238 kasus pencurian, meningkat 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga:

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama pada tempat-tempat usaha kecil yang sering menjadi target. “Kami menghimbau warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dan melaporkan segera jika terjadi hal serupa,” pungkas Kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *