Daerah
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Binjai, Didor setelah Melawan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Binjai, Didor setelah Melawan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Binjai, Didor setelah Melawan
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Binjai, Didor setelah Melawan

Media Pendidikan – 20 April 2026 | Tim Penanggulangan Kejahatan Khusus (Tim Cobra) berhasil mengamankan pelaku curanmor di Binjai pada Jumat (18/04/2024) setelah terjadi perlawanan saat proses penangkapan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat aksi melawan petugas yang cukup berbahaya dan menimbulkan pertanyaan tentang tingkat keparahan kasus curanmor di wilayah tersebut.

Kronologi Penangkapan

Dalam proses pengejaran, petugas harus menahan tersangka dengan kekuatan fisik dan menggunakan teknik penahanan yang sesuai prosedur. Akhirnya, setelah beberapa menit pertempuran singkat, tersangka berhasil dikendalikan dan diamankan tanpa adanya korban jiwa di pihak kepolisian maupun publik.

Baca juga:

“Kami tidak akan mundur dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelaku yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Binjai, Kombes Pol. Agus Santoso, saat konferensi pers pasca penangkapan. Ia menegaskan bahwa tindakan perlawanan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang akan dijalankan.

Setelah penangkapan, polisi menyita kunci T dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti utama. Kunci T diduga digunakan untuk membuka pintu kendaraan secara paksa, sementara handphone dapat menjadi sumber data penting mengenai koordinasi dan motif pelaku. Barang bukti tersebut akan diproses lebih lanjut di laboratorium forensik kepolisian.

Baca juga:

Kasus curanmor (curi motor) memang terus menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Indonesia. Data kepolisian menunjukkan peningkatan laporan curanmor sebesar 12% pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan konsentrasi kasus di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, dan kini Binjai. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka kejahatan serupa.

Hingga saat ini, pelaku masih berada di tahanan kepolisian dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan dipublikasikan secara transparan, termasuk keputusan apakah tersangka akan dikenai proses hukum lanjutan atau diberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *