Daerah
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Dua Penyiram Air Keras di Cengkareng, Jakarta Barat

Polisi Tangkap Dua Penyiram Air Keras di Cengkareng, Jakarta Barat

Polisi Tangkap Dua Penyiram Air Keras di Cengkareng, Jakarta Barat
Polisi Tangkap Dua Penyiram Air Keras di Cengkareng, Jakarta Barat

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Polisi Resor Jakarta Barat berhasil menangkap dua pria yang secara sengaja menyiram air keras ke pengendara motor listrik di kawasan Cengkareng pada Senin dini hari, 27 April 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan warga dan rekaman CCTV mengidentifikasi aksi berbahaya yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.

“Tindakan menyiram air keras terhadap pengendara motor listrik merupakan ancaman serius terhadap keselamatan publik,” ujar Komisaris Polisi Resor Jakarta Barat, Kompol Andi Prasetyo, dalam konferensi pers singkat. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang‑Undang Lalu Lintas dan Pasal Penghinaan.

Baca juga:

Petugas menemukan kedua tersangka di lokasi yang sama setelah menelusuri jejak digital dari ponsel korban dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area tersebut. Kedua pelaku kini berada di tahanan polisi dan sedang menjalani proses penyelidikan lanjutan untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hubungan antara pelaku dengan korban.

Baca juga:

Data statistik kepolisian menunjukkan peningkatan insiden agresi terhadap pengguna kendaraan listrik di kota‑kota besar selama dua tahun terakhir, dengan total 42 kasus dilaporkan pada tahun 2025. Pemerintah daerah Jakarta Barat telah memperketat patroli dan menambah jumlah pos keamanan di jalur‑jalur utama untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Baca juga:

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya kesadaran bersama antara pengguna jalan dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta keamanan berlalu lintas. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan agresif secepatnya demi mencegah dampak yang lebih luas.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *