Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Juanda yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan ilegal.
Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Juanda yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan ilegal.
Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.


Komentar