Nasional
Beranda » Berita » Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Keras Ilegal di Juanda Jakarta Pusat

Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Keras Ilegal di Juanda Jakarta Pusat

Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Keras Ilegal di Juanda Jakarta Pusat
Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Keras Ilegal di Juanda Jakarta Pusat

Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Juanda yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan ilegal.

Baca juga:

Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Baca juga:

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Juanda yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan ilegal.

Baca juga:

Polisi menangkap dua pelaku yang menjual obat keras ilegal di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5). Dua pria berinisial M (41) dan MY (26) ditangkap bersama ribuan butir obat keras ilegal, uang tunai Rp1.889.000, plastik klip kecil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *