Nasional
Beranda » Berita » Polisi Bongkar Jaringan Suntik LPG Subsidi, 11 Tersangka Ditangkap dan Omzet Rp2,7 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Suntik LPG Subsidi, 11 Tersangka Ditangkap dan Omzet Rp2,7 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Suntik LPG Subsidi, 11 Tersangka Ditangkap dan Omzet Rp2,7 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Suntik LPG Subsidi, 11 Tersangka Ditangkap dan Omzet Rp2,7 Miliar

Media Pendidikan – 17 April 2026 | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non‑subsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram. Operasi ini berujung pada penangkapan sebelas orang serta penyitaan barang bukti dengan nilai perkiraan omzet mencapai Rp2,7 miliar.

Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil penanganan enam laporan polisi yang masuk antara April 2025 hingga April 2026. Menurut penyelidikan, pelaku memanfaatkan selisih harga antara LPG bersubsidi dan non‑subsidi dengan cara mengisi ulang tabung berukuran lebih besar, kemudian menjualnya kembali dengan harga pasar yang lebih tinggi.

Baca juga:

“Kami berhasil mengungkap jaringan penyelundupan LPG subsidi ini,” kata Komandan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di kantor kepolisian pada Senin (16/04/2026). “Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan konsumen karena kualitas gas yang dipindahkan tidak terjamin.”

Dalam proses penyidikan, tim khusus menelusuri alur peredaran LPG dari sumber pengisian hingga ke konsumen akhir. Mereka menemukan bahwa tabung subsidi 3 kilogram yang biasanya dijual seharga sekitar Rp70 ribu dipindahkan ke tabung 12 kilogram dengan harga jual sekitar Rp250 ribu, serta ke tabung 50 kilogram yang dihargai lebih dari Rp1 juta. Selisih tersebut menghasilkan keuntungan besar bagi jaringan kriminal.

Baca juga:

Sepuluh tersangka utama ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta, sementara satu orang lagi berhasil diamankan di Tangerang. Semua yang ditangkap berada di bawah dakwaan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan subsidi. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 400 tabung LPG, peralatan pengisian, serta catatan keuangan yang mencatat total omzet sekitar Rp2,7 miliar selama periode satu tahun terakhir.

Data resmi menunjukkan bahwa praktik serupa telah menggerogoti anggaran subsidi LPG pemerintah, yang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp30 triliun. Meskipun pemerintah telah memperketat mekanisme distribusi subsidi, masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Baca juga:

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan ekonomi lainnya. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk menutup celah distribusi subsidi yang rawan disalahgunakan.

Ke depan, penyidik berencana mengajukan kasus ke pengadilan dengan tuntutan hukuman maksimal bagi para terdakwa. Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan indikasi penyalahgunaan subsidi, agar upaya penegakan hukum dapat lebih efektif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *