Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Polemik sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan dana APBN kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan respons terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa secara hukum tidak ada yang salah dalam kebijakan tersebut.
“Kami tidak menemukan ada pelanggaran hukum dalam kebijakan ini,” kata Habiburokhman. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.
Baca juga:
Data menunjukkan bahwa sapi kurban yang dibeli menggunakan dana APBN telah dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar