Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Polda Lampung telah mengeluarkan ultimatum terhadap pelaku begal yang melibatkan Bripka Arya. Pernyataan ini didukung oleh banyak warganet di media sosial yang merasa pelaku harus dihukum berat.
Pelaku begal yang melibatkan Bripka Arya telah melakukan serangkaian kejahatan di daerah Lampung. Mereka telah melakukan beberapa kali begal dan telah membunuh beberapa korban.
Polda Lampung telah memberikan ultimatum kepada pelaku begal untuk menyerahkan diri dalam waktu tertentu. Jika pelaku tidak menyerahkan diri, maka mereka akan dihukum berat.
Banyak warganet di media sosial telah mendukung pemberian ultimatum oleh Polda Lampung. Mereka merasa bahwa pelaku harus dihukum berat untuk menjaga keamanan masyarakat.
Pelaku begal yang melibatkan Bripka Arya masih belum menyerahkan diri. Polda Lampung masih terus berupaya untuk menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di daerah Lampung.


Komentar