Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Surabaya – Sindikat penipuan jual beli mobil online lintas pulau yang dikendalikan para residivis narkoba berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Dalam penipuan ini, para pelaku berperan sebagai penjual, pembeli, dan pihak ketiga yang terkait dalam transaksi mobil bekas.
Para pelaku menggunakan cara yang cerdik untuk menipu korban dengan menawarkan mobil bekas yang tidak ada atau sudah terjual sebelumnya. Mereka juga menggunakan akun palsu di media sosial untuk mempromosikan mobil bekas tersebut.
Kasus ini merupakan contoh penipuan yang sering terjadi di era digital. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online.


Komentar