Nasional
Beranda » Berita » Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama 2026

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama 2026

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama 2026
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama 2026

Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan selama 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2026. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jambi.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kasus narkoba sepanjang 2026. Polda Jambi berupaya untuk memperkuat penindakan terhadap kasus narkoba dan memberikan efek jera kepada pelaku. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan narkoba di wilayah Jambi.

Baca juga:

Kapolda Jambi mengatakan bahwa “Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memerangi kasus narkoba”. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa penindakan kasus narkoba di Jambi telah meningkat selama 2026. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Polda Jambi dalam memerangi kasus narkoba telah membuahkan hasil. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mengurangi angka kejahatan narkoba di wilayah Jambi.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *