Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | PT PLN (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan penggunaan fasilitas pengisian daya setelah insiden unit charger roboh di SPKLU Yogyakarta.
Insiden ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) di Rest Area KM 166 Tol Cipali, Yogyakarta, saat kendaraan listrik tetap bergerak maju ketika charger masih tersambung.
Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo menjelaskan, secara teknis unit charger telah dipasang dengan standar keamanan yang memadai, namun karakter kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan SPKLU.
"Perlu diketahui, mobil listrik memiliki torsi awal yang sangat besar dan responsif sejak putaran awal (0 RPM), sehingga tarikan kendaraan dapat terjadi sangat kuat dalam waktu singkat," kata Agung.
PLN akan memperkuat aspek edukasi kepada pengguna dengan menambah media informasi di area SPKLU, seperti papan imbauan yang meminta pelanggan memastikan charger sudah dilepas dan tidak ada kabel yang tersangkut sebelum kendaraan dijalankan.


Komentar