Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun pada 2027 untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah dan pelaksanaan program prioritas nasional sektor perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pagu indikatif kementeriannya pada 2027 saat ini baru mencapai Rp9,91 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan program perumahan serta kawasan permukiman sebesar Rp9 triliun.
“Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” kata Maruarar dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia juga menjelaskan sebagian besar kebutuhan anggaran akan dialokasikan untuk program fisik. Dari total usulan Rp106 triliun, sekitar Rp102,91 triliun atau 97 persen diperuntukkan bagi program pembangunan fisik perumahan.
Maruarar menegaskan program BSPS tetap menjadi fokus utama kementeriannya karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah,” ucap menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Selain itu, Kementerian PKP mengusulkan anggaran rumah khusus sebesar Rp8 triliun untuk 23.410 unit. Anggaran juga dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).


Komentar