Perguruan Tinggi
Beranda » Berita » PJJ Tetap Diterapkan, Pemerintah Perkuat Pemetaan Kesiapan Kampus di Seluruh Indonesia

PJJ Tetap Diterapkan, Pemerintah Perkuat Pemetaan Kesiapan Kampus di Seluruh Indonesia

PJJ Tetap Diterapkan, Pemerintah Perkuat Pemetaan Kesiapan Kampus di Seluruh Indonesia
PJJ Tetap Diterapkan, Pemerintah Perkuat Pemetaan Kesiapan Kampus di Seluruh Indonesia

Media Pendidikan – 10 April 2026 | Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di perguruan tinggi tetap menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional, sebagaimana dipastikan oleh anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Amich Alhumami, dalam dialog Pro3 RRI pada 10 April 2026. Kebijakan ini tetap berlaku meskipun ada perbedaan kesiapan antar kampus, terutama antara institusi besar dan yang berukuran lebih kecil di daerah.

Kebijakan PJJ dan Pengawasan LLDikti

Amich menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menetapkan PJJ sebagai kebijakan, tetapi juga melakukan pengawasan ketat melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). LLDikti bertugas mengumpulkan data dan memetakan kesiapan tiap perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di seluruh wilayah Indonesia. Pemetaannya mencakup aspek infrastruktur teknologi, kemampuan dosen, serta kesiapan mahasiswa dalam mengakses materi daring.

Baca juga:

Perbedaan Kesiapan Antara Kampus Besar dan Kecil

Peran Mahasiswa dan Dosen dalam PJJ

Amich menekankan bahwa mahasiswa harus berperan aktif sebagai pembelajar dewasa, mengelola waktu, dan memanfaatkan sumber daya digital yang tersedia. Di sisi lain, dosen dituntut mampu mengoptimalkan proses pembelajaran jarak jauh dengan metode interaktif, termasuk penggunaan video konferensi, forum diskusi, dan evaluasi daring yang transparan. Interaksi yang efektif antara dosen dan mahasiswa menjadi kunci utama agar PJJ tidak sekadar transfer materi, melainkan proses belajar yang dinamis.

Contoh Implementasi di Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya menjadi contoh konkret penerapan PJJ yang sudah berjalan lama. Wakil Rektor Akademik, Imam Santoso, menjelaskan bahwa kampus tersebut telah menggunakan PJJ untuk kegiatan akademik tertentu, seperti seminar internasional dan program pascasarjana. “Selama ini kami telah melakukan pembelajaran jarak jauh pada kegiatan seminar dan pascasarjana,” ujarnya, menegaskan bahwa pengalaman tersebut memberikan dasar kuat bagi penerapan PJJ secara lebih luas.

Baca juga:

Langkah Pemerintah ke Depan

Pemerintah berkomitmen memperkuat pemetaan kesiapan kampus dengan menambah sumber daya LLDikti di setiap provinsi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar kebijakan alokasi dana, pelatihan dosen, dan program subsidi perangkat digital bagi mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga berencana mengeluarkan panduan standar kualitas PJJ yang mencakup indikator teknis, pedagogis, dan administratif.

Secara keseluruhan, kebijakan PJJ tetap berjalan dengan dukungan pengawasan intensif dari LLDikti. Upaya memetakan kesiapan kampus diharapkan dapat menutup kesenjangan antara institusi besar dan kecil, memastikan bahwa setiap mahasiswa di Indonesia dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas tanpa terhalang oleh keterbatasan geografis atau teknologi.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *