Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Pihak Ruben Onsu mempertanyakan klaim rumah yang ditempati oleh Sarwendah. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai ada inkonsistensi dalam pernyataan yang disampaikan pihak Sarwendah soal pembagian aset pasca perceraian. Menurut Minola, pernyataan Sarwendah tentang status rumah tersebut tidak konsisten dengan kenyataan bahwa cicilan rumah masih dibayar oleh Ruben.
Minola Sebayang menyatakan, “Mengapa cicilan rumah masih dibayar Ruben jika rumah tersebut sudah menjadi milik Sarwendah?”. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa pihak Ruben Onsu masih mempertanyakan klaim Sarwendah atas rumah tersebut.
Perkara ini terkait dengan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Pembagian aset pasca perceraian menjadi salah satu isu yang masih diperdebatkan. Dalam kasus ini, rumah yang ditempati Sarwendah menjadi salah satu aset yang diperebutkan.
Sarwendah sebelumnya telah menyatakan bahwa rumah tersebut sudah menjadi miliknya setelah perceraian. Namun, pihak Ruben Onsu masih mempertanyakan klaim ini karena cicilan rumah masih dibayar oleh Ruben.


Komentar