Nasional
Beranda » Berita » Pigai Tolak RUU HAM yang Mengerdilkan Komnas HAM

Pigai Tolak RUU HAM yang Mengerdilkan Komnas HAM

Pigai Tolak RUU HAM yang Mengerdilkan Komnas HAM
Pigai Tolak RUU HAM yang Mengerdilkan Komnas HAM

Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Pertentangan terhadap Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) kembali terjadi. Kali ini, Pigai menentang RUU HAM karena dinilai mengerdilkan peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Pigai, Komnas HAM seharusnya berfungsi sebagai lembaga pengawasan dan pemantauan yang berkaitan dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia.

“Komnas HAM harus memiliki peran yang lebih besar dalam mengawasi dan memantau pelanggaran hak asasi manusia”, kata Pigai. “Namun, RUU HAM yang saat ini dibahas justru mengerdilkan peran Komnas HAM”.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia masih cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, peran Komnas HAM sangat penting dalam mengawasi dan memantau pelanggaran tersebut. Pigai berharap bahwa RUU HAM yang baru dapat memberikan peran yang lebih besar kepada Komnas HAM.

Baca juga:

Dengan demikian, diharapkan pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah dan dikurangi. Pigai juga berharap bahwa pemerintah dapat mendengarkan suara-suara yang menentang RUU HAM dan melakukan perubahan yang signifikan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *