Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri nasional Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tekanan biaya produksi, pelemahan ekonomi global, dan meningkatnya ketidakpastian usaha.
Ferry juga menekankan pentingnya insentif bagi dunia usaha. ‘Insentif bisa berupa penurunan pajak, penurunan biaya listrik, atau penurunan biaya transportasi,’ jelasnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa PHK di Indonesia meningkat pada tahun 2022. ‘Tahun 2022, ada 1,2 juta orang yang mengalami PHK,’ kata Ferry.
Untuk mengatasi PHK, Ferry mengusulkan beberapa langkah. Pertama, pemerintah harus meningkatkan investasi dalam infrastruktur. Kedua, pemerintah harus menurunkan biaya produksi melalui penurunan pajak dan biaya listrik. Ketiga, pemerintah harus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.


Komentar