Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satgas PRR Pascabencana Sumatera mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) terkait huntap. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mempercepat proses huntap di Aceh Tamiang.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses huntap di Aceh Tamiang,” kata salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. “Kami akan bekerja sama dengan Satgas PRR Pascabencana Sumatera untuk memastikan proses huntap berjalan dengan lancar dan efektif.”
Proses huntap di Aceh Tamiang diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Satgas PRR Pascabencana Sumatera berharap dapat mempercepat proses huntap dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Aceh Tamiang.


Komentar