Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Kasus kuota haji kembali mencuat ke permukaan setelah KPK mengungkapkan peran Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Menurut informasi, keduanya terlibat dalam skema penyalahgunaan kuota haji.
Peran keduanya mulai terkuak setelah KPK melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga terlibat dalam skema penjualan kuota haji yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dalam kasus ini,” kata seorang sumber dari KPK.
Kasus kuota haji ini telah menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Banyak orang yang telah memesan kuota haji dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji, namun malah menjadi korban penipuan.
Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa tahun lalu, sebanyak 221.000 orang telah mendaftar untuk kuota haji. Namun, hanya sekitar 170.000 orang yang berhasil mendapatkan kuota haji.


Komentar