Nasional
Beranda » Berita » Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji
Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Kasus kuota haji kembali mencuat ke permukaan setelah KPK mengungkapkan peran Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Menurut informasi, keduanya terlibat dalam skema penyalahgunaan kuota haji.

Peran keduanya mulai terkuak setelah KPK melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga terlibat dalam skema penjualan kuota haji yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca juga:

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dalam kasus ini,” kata seorang sumber dari KPK.

Baca juga:

Kasus kuota haji ini telah menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Banyak orang yang telah memesan kuota haji dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji, namun malah menjadi korban penipuan.

Baca juga:

Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa tahun lalu, sebanyak 221.000 orang telah mendaftar untuk kuota haji. Namun, hanya sekitar 170.000 orang yang berhasil mendapatkan kuota haji.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *