Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, telah berakhir setelah polisi menemukan mereka dalam kondisi disekap dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja. Mereka adalah Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, yang diduga telah disekap selama tiga minggu oleh pihak perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, usai menerima laporan adanya penyekapan pada Jumat (26/6). Kapolsek Senen Kompol Widodod Saputro mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat tali baja. Sementara satu korban lainnya diborgol dan dirantai menggunakan besi.
Penyekapan diduga dipicu kasus pencurian di tempat kerja. Salah satu korban, Tegar Saputra, disebut ketahuan mencuri barang milik percetakan. Setelah itu, ketiga korban diduga ditahan secara paksa. Keluarga korban juga diminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dengan janji para korban akan dibebaskan.
“Meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas,” kata Widodod.
Namun setelah uang Rp 50 juta diserahkan oleh salah satu keluarga korban, para korban tetap tidak dibebaskan. Ketiga korban penyekapan tersebut saat ini dalam kondisi selamat. Namun, korban masih membutuhkan pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikis.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Konbes Iman Imanuddin mengatakan, korban tetap memerlukan pemulihan lantaran mengalami penyekapan selama 21 hari. “Kondisi korban, dari Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendampingan upaya pemulihan kesehatan, baik itu fisik, kesehatan secara fisik, maupun psikis, karena korban mengalami penyekapan selama kurang 21 hari,” kata Iman.
Dalam kasus ini polisi menangkap tujuh orang. Salah satu di antaranya ialah pemilik percetakan berinisial MML yang disebut sebagai otak di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama 21 hari.


Komentar