Karir & CPNS
Beranda » Berita » Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik: 14 Korban Rugi Rp1,5 Miliar Akibat SK Palsu

Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik: 14 Korban Rugi Rp1,5 Miliar Akibat SK Palsu

Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik: 14 Korban Rugi Rp1,5 Miliar Akibat SK Palsu
Penipuan Rekrutmen ASN di Gresik: 14 Korban Rugi Rp1,5 Miliar Akibat SK Palsu

Media Pendidikan – 28 April 2026 | Gresik – Pada awal tahun ini, kepolisian mengungkap jaringan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjerat 14 korban dan menimbulkan kerugian total sekitar Rp1,5 miliar. Pelaku, seorang pria bernama Antoni berusia 46 tahun, diduga memanfaatkan surat keputusan (SK) palsu untuk mengelabui para pencari kerja.

Modus Operandi Penipuan

Antoni mengklaim memiliki akses langsung ke proses seleksi ASN dan menawarkan kesempatan kerja dengan bayaran administratif. Menurut penyelidikan, korban diminta membayar biaya administrasi yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta per orang, dengan janji bahwa pembayaran tersebut akan diproses melalui SK resmi. Semua dokumen yang diberikan ternyata merupakan hasil pemalsuan, termasuk tanda tangan pejabat berwenang.

Baca juga:

“Aksi penipuan rekrutmen dan pemalsuan surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik yang dilakukan Antoni (46) menghasilkan keuntungan fantastis,” ujar penyidik yang menangani kasus ini.

Para korban, sebagian besar merupakan lulusan baru dan pegawai negeri yang tengah menunggu kesempatan naik jabatan, merasa terjebak setelah mentransfer uang ke rekening yang dikendalikan oleh pelaku. Setelah pembayaran, mereka tidak pernah menerima dokumen resmi maupun panggilan wawancara.

Investigasi mengidentifikasi total 14 orang yang menjadi sasaran, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Sebagian besar korban berasal dari wilayah Gresik dan sekitarnya, namun beberapa juga berasal dari kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca juga:

Pihak kepolisian berhasil mengamankan bukti berupa rekaman telepon, pesan teks, serta jejak transfer bank yang mengarah pada rekening pribadi Antoni. Selain itu, sejumlah SK palsu berhasil disita, menunjukkan tingkat keahlian dalam memproduksi dokumen resmi.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas. “Kami akan mengusut seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mungkin membantu dalam pembuatan SK palsu,” tegasnya.

Penangkapan Antoni dijadwalkan pada minggu depan setelah proses penyidikan selesai. Sementara itu, korban diimbau untuk melaporkan segala transaksi mencurigakan terkait rekrutmen ASN kepada pihak berwenang.

Baca juga:

Kasus ini menambah deretan aksi penipuan berbasis rekrutmen pekerjaan yang semakin marak di Indonesia, khususnya di sektor publik. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan dokumen resmi melalui situs resmi instansi terkait sebelum melakukan pembayaran apa pun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *