Nasional
Beranda » Berita » Pengusaha Bawang Minta Perlindungan Komisi III Gegara Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Pengusaha Bawang Minta Perlindungan Komisi III Gegara Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Pengusaha Bawang Minta Perlindungan Komisi III Gegara Tindakan Sewenang-wenang Aparat
Pengusaha Bawang Minta Perlindungan Komisi III Gegara Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Pelaku UMKM CV Berkah Bawang Bali, Hendric Libra Surya Putra, melalui kuasa hukumnya Nugraha Bratakusumah dan Rico Ricardo dari Marklaw Legal Counsel, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI. Mereka mengklaim bahwa aparat telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap perusahaan mereka.

Tindakan tersebut, menurut mereka, telah merugikan CV Berkah Bawang Bali dan mengganggu kegiatan bisnis mereka. Mereka berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perlindungan hukum yang tepat dan menghentikan tindakan sewenang-wenang tersebut.

Baca juga:

CV Berkah Bawang Bali merupakan perusahaan UMKM yang bergerak di bidang bawang. Mereka telah beroperasi selama beberapa tahun dan telah berhasil meningkatkan produksi dan penjualan bawang.

Baca juga:

Permasalahan ini menunjukkan bahwa aparat telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap perusahaan UMKM. Hal ini dapat merugikan perusahaan dan mengganggu kegiatan bisnis mereka.

Baca juga:

Komisi III DPR RI harus segera menindaklanjuti permohonan perlindungan hukum dari CV Berkah Bawang Bali dan menghentikan tindakan sewenang-wenang tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *