Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Penggeledahan Bea Cukai di Bandara Juanda, Sidoarjo, berujung pada pemeriksaan 30 pegawai setelah menemukan indikasi impor HP bekas ilegal. Korps Tindak Pidana Korupsi (Korlipda) Polri sedang menelusuri dugaan keterlibatan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Sebagai bagian dari upaya menangkap pelaku, Korlipda telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat membantu memecahkan kasus ini. Alat bukti ini termasuk beberapa buah HP bekas, catatan keuangan, dan bukti lainnya.
Korlipda juga telah menemukan bahwa beberapa pegawai Bea Cukai telah terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka telah diperiksa dan ditemukan bersalah atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Pemeriksaan ini masih berlangsung dan Korlipda akan terus menelusuri dugaan keterlibatan beberapa pihak lainnya.
Bea Cukai telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan ilegal ini dan memastikan bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia melalui proses yang benar.


Komentar