Nasional
Beranda » Berita » Pengesahan Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Pengesahan Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Pengesahan Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Pengesahan Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan industri keuangan yang terus berubah.

Misbakhun juga menyatakan bahwa pengesahan revisi UU P2SK ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR.

Baca juga:

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah disahkan oleh DPR pada tanggal 12 Januari 2024.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *