Pendidikan
Beranda » Berita » Pengendara Motor Wajib Menggunakan Helm SNI untuk Menghindari Sanksi

Pengendara Motor Wajib Menggunakan Helm SNI untuk Menghindari Sanksi

Pengendara Motor Wajib Menggunakan Helm SNI untuk Menghindari Sanksi
Pengendara Motor Wajib Menggunakan Helm SNI untuk Menghindari Sanksi

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) wajib dipatuhi oleh seluruh pengendara dan penumpang sepeda motor. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aturan penggunaan helm SNI tercantum dalam Pasal 57 Ayat (1) dan (2), yang menyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan perlengkapan tertentu, termasuk helm berstandar nasional Indonesia. Selain itu, Pasal 106 Ayat (8) juga mewajibkan pengemudi dan penumpang menggunakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.

Baca juga:

Sanksi bagi pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI adalah kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu. Pengemudi yang membiarkan penumpangnya tanpa helm SNI juga terancam sanksi serupa.

Banyak masyarakat masih menggunakan helm proyek, helm sepeda, maupun helm modifikasi yang belum teruji. Padahal, helm tersebut belum tentu memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Uji kelayakan helm SNI meliputi uji penyerapan benturan, uji penetrasi, dan uji kekuatan tali pengikat.

Baca juga:

Menggunakan helm SNI tidak akan maksimal jika cara pemakaiannya masih keliru. Kesalahan yang sering ditemukan adalah tidak mengunci tali pengikat helm. Jika tali pengikat tidak dikunci, helm dapat terlepas sebelum kepala membentur jalan. Karena itu, pengendara harus memastikan tali helm terkunci sebelum memulai perjalanan.

Korlantas Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Kepatuhan menggunakan helm SNI diharapkan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *