Uncategorized
Beranda » Berita » Pendapatan Negara Ditarget Jadi 12% dari PDB pada 2027, Minuman Manis Kena Cukai

Pendapatan Negara Ditarget Jadi 12% dari PDB pada 2027, Minuman Manis Kena Cukai

Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Pemerintah bersama Komisi XI DPR telah menyepakati kenaikan batas bawah target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Batas bawah yang semula dipatok 11,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinaikkan menjadi 12,01%, sementara batas atas tetap 12,40% dari PDB.

Dalam upaya mengerek penerimaan negara, Komisi XI mendukung Kemenkeu untuk mengimplementasikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber tambahan penerimaan negara. “Kementerian Keuangan dapat mengoptimalkan pendapatan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Ini dalam rangka untuk menutupi kira-kira kekurangan dari Ditjen Bea Cukai,” ucap Fauzi.

Baca juga:

Selain melalui MBDK, pemerintah juga didorong mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan tarif bea masuk pada sejumlah komoditas tertentu. Perluasan objek barang kena cukai (BKC) dan basis penerimaan bea keluar juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta daya beli masyarakat.

Baca juga:

Strategi yang disepakati juga meliputi perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal lainnya. Pemerintah juga akan memperkuat administrasi perpajakan guna mendukung optimalisasi sistem Coretax dan penerapan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE).

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *