Nasional
Beranda » Berita » Pencuri 1,5 Kuintal Buah Naga di Banyuwangi Diarak Warga ke Polsek

Pencuri 1,5 Kuintal Buah Naga di Banyuwangi Diarak Warga ke Polsek

Pencuri 1,5 Kuintal Buah Naga di Banyuwangi Diarak Warga ke Polsek
Pencuri 1,5 Kuintal Buah Naga di Banyuwangi Diarak Warga ke Polsek

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Pencuri buah naga di Banyuwangi menimbulkan heboh di masyarakat setempat. Pelaku, seorang warga bernama WM (40), berhasil ditangkap oleh warga setelah menjual hasil curiannya. Penangkapan ini terjadi di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi pada Sabtu (4/7) pagi.

WM kemudian ditangkap dan diarak oleh massa menuju Mapolsek Pesanggaran bersama dengan barang bukti yang dibawanya. Korban rugi hampir Rp 2,3 juta akibat pencurian tersebut.

Baca juga:

WM saat ini telah ditahan di Mapolsek Pesanggaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna penyidikan tuntas.

Baca juga:
Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *