Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Penculikan anak terjadi di kawasan Tulungagung, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial GH (52 tahun) menculik anak tetangga indekosnya yang berusia 1,5 tahun.
"Untuk lebih hati-hati dalam menitipkan anak, lebih disarankan kepada keluarga atau saudara sendiri," kata Andi.
GH telah ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak menyeberang ke Sumatera. Ia diamankan bersama seorang balita yang diduga diculiknya. Balita itu diduga hendak dibawanya ke Lampung.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menitipkan anak ke orang lain. Mereka juga menyarankan para orang tua untuk mengasuh anaknya sendiri, meskipun di tengah kesibukan.
Kini, kasus penculikan anak ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.


Komentar